Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi

Hukum

Senin, 03 Juli 2023 | 00:00 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung mengungkapkan akan ada sejumlah saksi ahli yang akan diminta keterangan. Dalam kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

rb-1

Hal ini dinyatakan dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan bukti tambahan.

“Katanya akan manggil UAS (Ustaz Abdul Somad) juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Atah Luthfi juga dipanggil,” ucap Ihsan, dalam keterangannya, pada Senin (3/7).

Baca Juga: Kasus Mafia Pelabuhan, Auditor Dirjen Bea Cukai Diperiksa Kejagung

rb-3

Sementara itu Ihsan mengungkapkan bahwa sudah terdapat beberapa saksi yang diperiksa sejak 23 Juni 2023.

“Sudah banyak (saksi yang diperiksa), dari tanggal 23 sampai hari ini. Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, dari beberapa ahli luar yang sudah diapnggil,” papar Ihsan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung mendatangi Bareskrim Polri. Dengan membawa 10 bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7).

Baca Juga: Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

“Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan,” kata Ihsan, dalam keterangannya, pada Senin (3/7).

Lebih lanjut Ihsan mengatakan bahwa adapun 10 bukti yang dibawa tersebut diantaranya adalah video rekaman yang memuat adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya. Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream,” papar Ihsan.

Sementara itu Ihsan mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyampaikan sebanyak 15 bukti ke penyidik Bareskrim Polri. Terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Total keseluruhan kami sampaikan ada 15 bukti,” ungkap Ihsan.

Tag Hukum Penistaan Agama Saksi Ahli Pondok Pesantren Al-Zaytun Habib Luthfi Ustaz Abdul Somad

Terkini