Viral! Video Wanita Berhijab Hitam Tanpa Busana Ludahi Al Quran
Kontroversi aksi seorang wanita tak dikenal yang meludahi Al Quran tengah memicu kemarahan publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan seorang wanita tanpa busana dengan kerudung hitam, memegang Al Quran, lalu meludahinya sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.
Dalam rekaman itu, wanita tersebut berkata, “Ini barang sok suci ya, begini cara bacanya nih.”
Baca Juga: Ratu Entok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Sudah Ditahan
Setelahnya, ia melafalkan kalimat berbahasa Arab namun menutupnya dengan kata-kata vulgar yang merujuk pada organ intim dan tindakan tidak senonoh.
Aksi tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di TikTok serta platform lainnya. Tindakan tersebut langsung memicu gelombang kecaman dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk penistaan agama yang sangat serius.
Baca Juga: Sidang Perkara Dugaan Penistaan Agama, Eksepsi Selebgram Ratu Entok Ditolak Hakim
Pencarian terkait video itu pun meningkat drastis, menandakan besarnya perhatian publik terhadap insiden yang penuh kontroversi ini. Identitas wanita tersebut hingga kini masih menjadi misteri.
Momen wanita meludahi Al Quran. [TikTok]
Publik menuntut agar pelaku segera ditindak secara hukum dan meminta aparat bertindak tegas terhadap penyebar maupun pembuat konten tersebut.
Penyebaran konten ini juga melibatkan sejumlah akun media sosial, salah satunya akun X @dhemit_is_back, yang diduga turut memperluas jangkauan video tersebut. Polisi menilai bahwa penyebaran konten bernuansa penistaan agama dapat melanggar sejumlah pasal, termasuk UU ITE.
Bareskrim Polri kini fokus mengungkap motif di balik pembuatan video tersebut. Profiling dilakukan untuk mengetahui latar belakang, tujuan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi sedang melakukan profiling untuk mengidentifikasi wanita yang meludahi Al Quran ini. [TikTok]
Kepolisian telah turun tangan dan mulai melakukan tindakan penyelidikan terhadap video tersebut. “Sedang kami profiling (wanita tersebut),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi.
Di tengah kemarahan publik, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut. Penyebaran lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi dan dapat menimbulkan dampak hukum bagi yang ikut mendistribusikannya.
Aparat menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan meminta masyarakat menjaga ketertiban serta keharmonisan di ruang digital. Polisi juga mengingatkan pentingnya mencegah provokasi yang dapat memicu konflik sosial lebih besar.