Kasus Kecelakaan di Lenteng Agung Naik ke Penyidikan

Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Kasus Kecelakaan di Lenteng Agung Naik ke Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung ke penyidikan.

rb-1

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan hal ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.

“Baru selesai kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung. Kemudian dinaikkan statusnya jadi penyidikan,” kata Doni, kepada wartawan, dikutip Kamis (31/8).

Baca Juga: Notaris yang Jual Tanah Milik Ibunda Dino Patti Djalal Segera Disidangkan

rb-3

Sementara itu adapun dalam gelar perkara ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan ditemukan unsur tindak pidana. Sehingga kasus naik ke penyidikan.

“Kemudian berikutnya langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan penetapan tersangka,” tukas Doni.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan pengendara motor yang ditabrak truk bermuatan bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

Baca Juga: Hakim, Jaksa, dan Tim Kuasa Hukum Para Terdakwa Tinjau TKP Penembakan Brigadir J

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pemotor melawan arus yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” kata Latif, dikutip Kamis (24/8).

Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa pemotor yang melawan arus dan terlibat kecelakaan pastinya sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari. Setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” ucap Latif.

Namun Latif menyatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” tukas Latif.

Tag Daerah Hukum Kecelakaan Penyidikan Lenteng Agung

Terkini