Kasus Pemerasan Firli, SYL Diperiksa di Bareskrim Polri Besok
Hukum

FTNews, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11) besok. Pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan ini terkait kasus pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan adanya pemeriksaan terhadap SYL.
“Betul. Besok (pemeriksaan) jam 14.00 WIB,†kata Arief, saat FTNews hubungi, Rabu (28/11).
Baca Juga: Tembak Bandar Narkoba, Anggota Polisi Dikejar Warga
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan ini. Namun Arief memastikan besok beberapa saksi terkait kasus ini pun akan jalani pemeriksaan.Â
“Ada beberapa (saksi),†ucap Arief.
Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan ini telah pihaknya terima Senin, 27 November 2023.
Baca Juga: Jenderal Andika: Kasus Kematian Sertu Marctyan Saya Pastikan Berjalan
Sementara itu adapun agenda pemeriksaan terhadap SYL terkait keterangan tambahan kasus pemerasan yang Firli Bahuri (FB) lakukan.
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,†ujar Jamaluddin.
Jamaluddin mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang kubu SYL siapkan. Pihaknya menilai akan menjalankan pemeriksaan sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
“Enggak ada persiapan khusus. Kan udah running dari awal. Ikuti proses saja sesuai dengan apa yang beliau ketahui dan alami saja,†ungkap Jamaluddin.