FTNews – Tim Polres Tangerang Selatan resmi menaikkan kasus dugaan penganiayaan yang seorang pemuda lakukan terhadap anak perempuan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Adapun insiden ini terjadi di Jalan Lombok, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dan viral di media sosial pada Jumat (15/3).
“Terkait dengan perkara tersebut, bahwa saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,†kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, kepada wartawan, Kamis (21/3).
Sementara itu peningkatan status ini usai pihaknya melaksanakan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Kemudian ia menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus untuk membuat terang peristiwa yang ada.
Perang Sarung
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki aksi penganiayaan yang seorang pemuda lakukan terhadap anak perempuan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ayah kandung korban.
Selain itu Agil menuturkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Namun ia tidak menjelaskan secara detail identitas dari saksi lain yang diperiksa.
Sementara itu Agil menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari para saksi, diketahui kejadian penganiayaan itu akibat adanya perang sarung antarkelompok anak.