Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Medan, Ratusan Tabung Gas Disita

Daerah

Rabu, 26 Februari 2025 | 23:51 WIB
Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Medan, Ratusan Tabung Gas Disita
Tabung gas oplosan di Medan. [Dok Polres Pelabuhan Belawan]

Polisi menangani kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg yang berhasil digerebek oleh Tim Gabungan BAIS, Kejati Sumut, Disperindag, dan Pertamina di sebuah gudang di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Medan.

rb-1

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

"Tim Gabungan awalnya melakukan penggerebekan di gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan pengoplosan gas elpiji," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: Edan! Menantu di Medan Rampok Mertua Sendiri Demi Bayar Utang Judi

rb-3

Tabung gas oplosan di Medan dibongkar. [dok Polres Pelabuhan Belawan]

Saat digerebek, gudang dalam keadaan terkunci dan sepi, sehingga dibuka secara paksa. Di dalamnya ditemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran serta alat-alat untuk mengoplos gas.

Setelah dilakukan pendataan, Tim Gabungan menghubungi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, yang kemudian datang ke lokasi bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan anggota.

Tidak lama berselang, seorang pria bernama Husin (61), warga Jalan Jamin Ginting, datang ke lokasi dan mengaku sebagai pihak yang menyewakan gudang kepada tujuh pelaku pengoplosan gas elpiji yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Baca Juga: Apin BK, Bos Judi Online di Medan Bebas

Husin menyatakan bahwa ia adalah penyewa pertama dari pemilik gudang dan kemudian menyewakannya kembali kepada para pelaku dengan sistem tarif per tabung, yaitu gas 5,5 Kg: Rp. 5.000,- per tabung gas 12 Kg: Rp. 10.000,- per tabung dan gas 50 Kg: Rp. 20.000,- per tabung.

"Untuk tersangka Husin, saat ini telah diserahkan oleh Tim Gabungan ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti tabung gas telah dititipkan ke Pertamina," lanjut AKP Riffi Noor Faizal.

Polisi menyegel gudang gas oplosan di Medan. [dok Polres Pelabuhan Belawan]

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain 120 tabung gas 50 Kg, 280 tabung gas 12 Kg, 153 tabung gas 5,5 Kg, 1.120 tabung gas 3 Kg, 1 buku catatan stok gas, 2 buku catatan keuangan dan Berbagai alat pengoplosan

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Gabungan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut serta memburu para pelaku lainnya yang masih buron," tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Tag Gas Medan Tabung Gas Gas Oplosan Polres Pelabuhan Belawan

Terkini