Kasus Penipuan, Tiga Direksi WanaArtha Life Diperiksa Bareskrim Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa tiga direksi PT WanaArtha Life, Jumat (17/6). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi.

Melansir dari Antara, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. 60 saksi telah diperiksa, termasuk direksi PT WanaArtha Life.

“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa. Saksi agen 14 orang, dan saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu.

Tindak hanya itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut. Diantaranya ahli asuransi, ahli korporasi, dan ahli ketenagakerjaan.

Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor WanaArtha dan memperoleh sejumlah barang bukti, termasuk bukti digital yang saat ini sedang dianalisis.

“Penyidik telah menyita bukti polis, alat bukti digital, rekening koran, dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” ujarnya.

Terpisah, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma’mun membenarkan pihaknya telah meminta keterangan petinggi PT WanaArtha Life inisial YM dan DH sebagai saksi.

Kemudian ia memastikan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. “Sudah sidik (penyidikan),” kata Ma’mun.

Sementara itu, Mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life Daniel Halim saat dimintai tanggapan terkait hal ini belum bersedia memberikan komentar. Daniel mengatakan hal senada mengenai Financial Statement (FS) WanaArtha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan.

“Saya mohon maaf belum bisa berkomentar apa pun. Saya teruskan ke corsec (corporate secretary) ya,” kata Daniel.

Di kesempatan berbeda, Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto menerangkan bahwa jajaran direksi menyadari transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting. Khususnya terkait kondisi keuangan perusahaan. Lebih lanjut dirinya mengatakan, atas dasar prinsip inilah WanaArtha baru mempublikasikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2020.

BACA JUGA:   Ferdy Sambo Hingga Kuat Ma'ruf Tidak Hadiri Sidang Kode Etik Bharada Richard

“Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud sesuai dengan sebenarnya,” kata Adi.

 

Artikel Terkait