Gempar, Kasus Penipuan Online Rp110 M, Jejaknya Sampai ke Indonesia
Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang terhubung dengan Hong Kong, Tiongkok, dan Indonesia.
Jaringan ini terlibat dalam kasus penipuan dengan modus “penangkapan digital” yang menyasar seorang pengusaha di Mumbai, India.
Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rs 58 crore atau setara sekitar Rp110 miliar (asumsi kurs 1 Rupee ≈ Rp190).
Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Pilih Bungkam
Aksi penipuan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 19 Agustus hingga 8 Oktober, dan disebut sebagai salah satu kasus kejahatan siber terbesar di India.
Pelaku Menyamar sebagai Pejabat CBI dan ED
Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang terhubung dengan Hong Kong Tiongkok dan Indonesia [Meta AI]
Baca Juga: Mengenal Deepfake, Teknologi AI Dipakai Modus Penipuan Catut Prabowo-Gibran
Para pelaku menyamar sebagai pejabat dari Biro Investigasi Pusat India (CBI) dan Direktorat Penegakan Hukum (ED). Mereka menghubungi korban melalui telepon dan memaksanya bergabung dalam panggilan video dengan dalih “penyelidikan resmi”.
Selama berjam-jam, korban diintimidasi dan dimanipulasi secara psikologis hingga bersedia mentransfer uang dari rekening pribadinya ke berbagai akun yang dikendalikan pelaku.
Dana Dicuci Lewat Kripto dan Rekening Komisi