Kasusnya Naik Sidik, Anak Nia Daniaty Berpotensi jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus dugaan penipuan dengan modus CPNS yang melibatkan anak penyanyi senior Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania kini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi sudah menemukan suatu tindak pidana dari kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lalu. Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan dugaan penipuan modus penerimaan CPNS.

“Naik penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Olivia, Senin kemarin. “Kemudian kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik kita naikan penyidikan, ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp9,7 miliar.(Yud)

Artikel Terkait