Kata Netizen: Prabowo Terang-terangan Angkat Bendera Perang pada Geng Solo!
Hukum

Pemberian abolisi pada Tom Lembong dan Amnesti pada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto menuai berbagai respon dari berbagai pihak. Di medsos, khususnya X (twitter) riuh menangapinya. Banyak yang menanggapi positif, tak sedikit yang ikutan nyinyir meski tidak paham alias asal jeplak.
Tapi banyak juga yang memandang secara khusus. Netizen kategori ini tidak hanya membahas abolisi-amnesti Tom-Hasto tapi juga menyoroti atau lebih tepatnya menganalisa makna abolisi dan amnesti yang diberikan Prabowo.
Misalnya saja, salah satu netizen menyebut tentang Prabowo yang secara terang-terangan mengangkat bendera perang kepada Geng Solo.
Jokowi Game Over?
“btul...tpi esensi dari "pergerakan" ini bukanlah pd individu kduanya, sy yakin mrk sdh paham n mngesampingkan apa yg Anda katakan d atas; dng ini, Prabowo scara terang2an mngangkat bendera perang kpd Geng Solo, "Lu gak bisa ngatur gue smau lu....,” tulis @anXXX
Ada juga yang nyinyir sebut “Jokowi Game over ???”
Nah, Muhammad Said Didu lebih terang-terangan lagi. “Terima kasih kepada Presiden @prabowo atas pemberian abolisi ke @tomlembong. Selamat tinggal pengadilan politik yg sering dilakukan oleh rezim Jokowi”.
Secara keseluruhan, Langkah Presiden Prabowo memberi abolisi maupun amnesti pada kedua tokoh tersebut, mendapat banyak dukungan dari warganet. Bersamaan itu pula, nama Jokowi tetap ikut terseret.
Gempa Bumi Politik di Solo
Rocky Gerung/Foto: tangkap layar
Sementara, dikutip dari FTNews, Rocky Gerung menyebut pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi ke Tom Lembong menunjukkan adanya kecerahan dalam sistem Indonesia. “Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya di Solo,” ujar Rocky Gerung dalam kanal Youtube-nya, Jumat, (1/8/2025).
Rocky Gerung membaca bahwa dalam politik itu, panggung belakang lebih menentukan daripada panggung depan.“Kelihatannya memang Hasto tidak bersalah, demikian Tom Lembong dan publik melihat bahwa ini suatu penanda kemajuan di dalam pengadilan kita,” tuturnya.
Hal ini kata dia sebagai penegasan bahwa politik dan hukum harus dipisahkan.
“Kelihatannya ada kesadaran baru atau melihat kriminalisasi akan memperburuk proses politik ke depan. Sementara Pak Prabowo lagi sibuk sekali mengamankan anggaran, mencoba mencari investasi dan berupaya untuk menampilkan profil luar negeri Indonesia yang sepertinya dianggap kurang bergaul,” katanya.
Rocky Gerung juga menilai jika Presiden Prabowo melihat bahwa tekanan politik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghukum seseorang. Bukan untuk alat balas dendam.
Pembebasan ini disebut berkaitan dengan hubungan antara Presiden Prabowo, Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Sebagaimana diketahui, dikutip dari FTNews (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam, menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan berupa abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Dasco.
Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.
Ini berarti penghentian proses hukum yang sedang berjalan, baik sebelum pengadilan menjatuhkan putusan maupun setelah putusan dilaksanakan.
Abolisi adalah hak yang biasanya dimiliki oleh presiden yang dapat menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan pelaksanaan pidana yang telah dijalankan, dengan pertimbangan dari DPR.
Sementara Hasto mendapat amnesti. “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Dasco.***