Kawasan Kota Tua jadi Pilot Project Lingkungan yang Mengedepankan Kesetaraan

Forumterkininews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan bangga mengatakan jika kawasan Kota Tua merupakan bentuk konkret perwujudan kawasan yang menjunjung tinggi kesetaraan. Menurutnya ini merupakan hal penting dalam rangan memanfaatkan bangunan cagar budaya di Ibu Kota untuk kegiatan kekinian tanpa meninggalkan aspek konservasi.

“Kami pertahankan substansinya, aspek konservasinya sambil tempat ini tetap bisa berkembang, dimanfaatkan untuk kegiatan kekinian,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Anies mengatakan, saat ini di kawasan Kota Tua bisa dikatakan ramah pejalan kaki. Tidak peduli dari kalangan berada, ataupun kurang mampu. Siapapun yang ke kota tua harus berjalan kaki. Karena menurutnya hal tersebut cerminan dari masyarakat modern. Dimana penggunaan kendaraan yang memiliki gas buang mulai diminimalisir.

“Bentuk bangunannya memang tua, namun sajian ataupun interior tetap mengusung tema kekinian,” ucapnya.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR pada pasal 119 ayat 3 disebutkan bangunan cagar budaya diperbolehkan untuk kegiatan dan penggunaan lahan pada bangunan gedung fungsi hunian, keagamaan, usaha dan atau sosial budaya.

Bangunan gedung dengan fungsi hunian diperbolehkan untuk rumah tapak, rumah dinas, dan rumah flat. Bangunan gedung dengan fungsi usaha diperbolehkan untuk kantor, toko, restoran, kafe dan atau hotel.

Sedangkan bangunan gedung dengan fungsi sosial budaya diperbolehkan untuk pendidikan, kebudayaan, kesehatan dan bangunan pelayanan umum lain termasuk stasiun, prasarana olahraga dan fungsi sejenis lainnya.

Banyak Cagar Budaya Tidak Bisa Dimaksimalkan

Menurut Anies, banyak bangunan cagar budaya tidak bisa dimanfaatkan optimal karena terbentur aturan. Padahal, lanjut dia, cagar budaya itu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas produktif salah satunya menjadi usaha kafe.

Ia mencontohkan salah satu bangunan kuno di sebelah barat Patung Tani, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut tidak bisa dimanfaatkan dan kini ditutupi taman vertikal.

BACA JUGA:   Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Kali Cengkareng

“Bangunan tua berjejer di situ karena tidak bisa diapakan akhirnya ditutup vertikal garden. Di balik itu bangunan kuno yang karena aturan, kita tidak bisa apa-apakan, mau buat kafe tidak bisa,” ucapnya.

Anies mengatakan pihaknya mengadopsi pendekatan seperti di negara maju yang memanfaatkan kastil kuno dan dilengkapi fasilitas baru.

“Ini salah satu pendekatan yang ingin kami lakukan di Jakarta. Ke depan bangunan lama itu tidak menjadi bangunan terbuang. Karena tidak bisa disentuh karena kerumitan aturan tapi bangunan yang bisa dimanfaatkan optimal,” katanya.

 

Artikel Terkait