Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi, Komnas Perempuan: Melecehkan Perempuan dan Merendahkan Martabat Indonesia

Sosial Budaya

Kamis, 06 Maret 2025 | 20:39 WIB
Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi, Komnas Perempuan: Melecehkan Perempuan dan Merendahkan Martabat Indonesia
Anggota DPR RI Ahmad Dhani dikecam atas pernyataannya soal naturalisasi. [FT News]

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan kecaman keras terhadap Ahmad Dhani terkait pernyataannya soal naturalisasi.

rb-1

Menurut Komnas Perempuan pernyataan Ahmad Dhani saat Rapat Komisi X mengenai persetujuan pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga pesepakbola keturunan Indonesia, Rabu 5 Maret 2025 adalah pernyataan seksis, melecehkan perempuan dan merendahkan martabat Indonesia.

"Mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), anggota DPR RI, yang seksis karena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga bersifat rasis," kata Dewi Kanti anggota Komnas Perempuan, Kamis 6 Maret 2025.

Baca Juga: Dua Kali Usir Mitra Kerja, DPR Tunjukkan Kuasanya atas Pemerintah?

rb-3

Kolase foto Ahmad Dhani dan Erick Thohir. [Instagram]

Dengan beralibi “out of the box” dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola “di atas 40 tahun dan mungkin yang duda” untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik.

"Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Dewi Kanti.

Mirisnya lagi, pernyataan Ahmad Dhani ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika

"Padahal hukum Indonesia, dalam hal ini UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, mengatur ketentuan dan prasyarat yang ketat untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang menjadi sekedar menguntungkan satu pihak dan mengeksploitasi lainnya," ungkapnya.

Anggota DPR RI Ahmad Dhani. [Instagram]

Lebih lanjut Komnas Perempuan menyampaikan bahwa pernyataan Ahmad Dhani ini juga merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme karena seolah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia.

"Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang “bule” karena ras Eropa yang berbeda," ungkapnya.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal 4 Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan Undang-Undang dan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernyataan yang disampaikan seluruh anggota DPR RI dalam situasi apa pun.

Ke-4 Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prinsip penghormatan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, non diskriminasi, dan penghargaan pada kebhinekaan adalah nilai integral dari 4 Pilar Kebangsaan yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan.

"Termasuk di dalamnya adalah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi," ujar Dewi Kanti.

Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No. 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.

CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan di Negara Pihak menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan justru mengambil langkah strategis untuk menghapu

skan diskriminasi tersebut.

Tag Ahmad Dhani Komnas Perempuan Naturalisasi

Terkini