Kecelakaan Mahasiswa UI, Ahli Hukum: Keluarga Bisa Tuntut Balik Purnawirawan Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Ahli Hukum Pidana, Suhandi Cahaya menyebutkan bahwa keluarga mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah dapat menuntut balik AKBP (Purn) Eko Eko Setia Budi Wahono dalam kasus kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

Awalnya ia mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah benar. Namun jika keluarga masih tidak terima, dapat menuntut balik AKBP (Purn) Eko Eko Setia Budi Wahono.

“Sebetulnya kalau kita lihat penyidikan Polda Metro Jaya itu sudah betul. Karena pengendara motor itu melanggar Undang-Undang Lalulintas Pasal 310 Ayat 4. Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang pasal 230. Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya nuntut aja kepengadilan, tuntut aja pengendara Pajero (Eko) itu,” kata Suhandi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini dapat dilakukan pidana pasalnya korban juga terbentur dengan mobil milik Eko.

“Pasal 304, seorang mengabaikan anak istrinya, bisa kena pidana. Apalagi ini orang lagi butuh pertolongan, korban terbentur dengan dia (mobil) jadi bisa dilakukan pidana juga,” ucap Suhandi.

Sembilan Adegan

Untuk diketahui, polisi menggelar sembilan adegan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra, di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2).

“Ya hari ini kita akan menggelar sembilan adegan dalam rekonstruksi ulang,” ujar salah satu Penyidik, di lokasi.

Kemudian adegan pertama dimulai dengan kendaraan mobil Pajero yang dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menuju ke arah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:   Pemprov Sulawesi Utara Buka Posko Bencana Banjir Manado

“Adegan pertama Pajero berjalan 30/km perjam menuju TKP. Jalan perlahan, biar detilnya kita juga tau. Saat mendekati TKP, ada kendaraan sepeda motor berbelok kekanan,” jelas Penyidik.

Selanjutnya tampak sepeda motor yang milik korban yang digantikan perannya oleh seorang pria dijatuhkan di TKP. Selain itu juga terlihat sejumlah saksi dihadirkan untuk memperjelas peristiwa insiden kecelakaan ini.

“Nanti akan dimulai adegan kedua,” ucap Penyidik.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Jabar Sukses Capai Target Juara Umum, Ini Daerah-daerah yang Naik dan Melorot di PON XXI

FTNews--- Jelang penutupan posisi Jawa Barat (Jabar) sebagai ‘jagoan’...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...