Kejagung Didesak Usut Aliran Dana Dugaan Keterlibatan Airlangga Hartarto

Hukum

Rabu, 31 Mei 2023 | 00:00 WIB
Kejagung Didesak Usut Aliran Dana Dugaan Keterlibatan Airlangga Hartarto

Forumterkininews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk mengusut aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kominfo. Kasus yang menyeret Johnny G Plate.

rb-1

Koordinator Forum Mahasiswa Anti Korupsi, Ardian mengatakan dengan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, maka negara dan masyarakat bisa mengetahui jumlah kerugian keuangan negara dan kemana aliran dana dari tersangka Johnny Plate dan tersangka lainnya.

"Kasus ini harus diusut sampai ke akarnya. Akan tetapi jika kasus ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat terkait kerugian negara, maka patut diduga ada fenomena politik yang menggunakan instrumen hukum," kata Ardian dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di depan gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (31/5).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

"Ini adalah penantian sangat penting, apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang sangat valid," sambungnya.

Dengan dilakukan pengusutan kasus korupsi tersebut, kata dia, masyarakat dapat mengetahui bahwa kasus yang menjerat Johnny Plate memang murni proses hukum tanpa mengaitkan dengan isu politik yang berkembang saat ini.

Apalagi, kasus korupsi BTS Kominfo dilakukan secara bersama-sama, dan tidak mungkin dinikmati sendiri oleh tersangka Johnny Plate, karena anggaran negara yang digelontorkan mencapai Rp 10 triliun.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Oleh karena itu, ia meminta Johnny Plate sebagai pengguna anggaran dan juga menteri, harus membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat didalamnya, dan menerima aliran dana.

Selain itu, kata Ardian, penyidik tindak pidana khusus Kejagung harus memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2016-2022.

"Terutama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari sejumlah fakta yang muncul di sejumlah media nasional, ada dosa besar yang diduga didalangi dan dilakukan Airlangga Hartarto, baik saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian hingga kini menjabat sebagai Menko Perekonomian," tegas Ardian.

Bahkan, kata dia, bukan hanya kasus impor garam, Airlangga diduga merupakan dalang kelangkaan minyak goreng dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya yang telah ditangani Kejagung.

"Jabatannya sebagai Menko Perekonomian dan juga Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kesalahan penyaluran dana hingga ratusan triliun rupiah yang dimiliki BPDPKS," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut dia, sekitar Rp 137 triliun dana sawit di BPDPKS. Kemudian sekitar 80 persen digunakan untuk subsidi biodiesel, lalu sekian triliun rupiah untuk subsidi harga minyak goreng.

"Subsidi ke biodiesel memang sesuai aturan karena ada peraturan presiden. Namun subsidi untuk harga minyak goreng tidak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," ujarnya.

Selanjutnya, Ardian menambahkan dalam kasus impor besi dan baja ringan yang membuat produksi dalam negeri tidak terserap di sektor Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Sebagai mantan Menteri Perindustrian, Airlangga diduga kuat mengatur agar ketersediaan besi dan baja ringan dalam negeri dipenuhi melalui pembukaan kran impor. Banyak sekali keuntungan yang diraup oleh para pencuri uang rakyat ini," paparnya.

Ia meminta Kejagung harus mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Indonesia tanpa tebang pilih dan pandang bulu, dan tangkap dalang-dalang pencurian uang negara.

"Seharusnya manfaat uang negara bisa dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya dinikmati oleh tikus-tikus berdasi yang sedang ongkang kaki menikmati uang rakyat," tandasnya.

Tag Hukum Kejagung Kasus Korupsi BTS 4G Johnny Late

Terkini