Kejati DKI Ungkap Alasan Penundaan Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap penundaan sidang lanjutan Ferdy Sambo cs pada pekan depan. Hal itu dikarenakan adanya evaluasi dan tidak ada keterkaitan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali.

“Tidak ada tidak ada (hubungan penundaan dengan G20), aturan berbarengan aja waktu sidangnya,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, saat diminta keterangan, Sabtu (12/11).

Lebih lanjut ia mengatakan penundaan sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dikarenakan adanya rapat evaluasi dari Kejati DKI bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“iya jadi hasil evaluasi tim pengamanan Kejari Jaksel, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dengan apa namanya dari pengadilan,” ucap Ade.

Dengan adanya evaluasi ini ia berharap sidang yang digelar pada pekan selanjutnya akan membuat sidang menjadi nyaman dan kondusif.

“Supaya kedepan sidang berikutnya lebih kondusif. jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman,” ujar Ade.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan penundaan persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk), baik itu perkara pembunuhan berencana Brigadir J maupun “obstruction of justice” selama sepekan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/11).

BACA JUGA:   Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Lecehkan Para Finalis

Dengan penundaan tersebut, kata dia, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin (21/11) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Pada hari Jumat (25/10) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Artikel Terkait