Keluarga Andreas Sianipar Minta 4 DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap, Ini Jawaban Polrestabes Medan!

Sumatra Utara

Jumat, 16 Mei 2025 | 01:23 WIB
Keluarga Andreas Sianipar Minta 4 DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap, Ini Jawaban Polrestabes Medan!
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif (kemeja putih) saat menanggapi para demonstran. [FT News/Reza Syahputra]

Belasan massa dari keluarga dan orang terdekat (alm) Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang tewas dalam kasus pembunuhan melakukan demo Polrestabes Medan, Kamis (15/5/2025), meminta para pelaku yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.

rb-1

Selain itu, mereka juga meminta Polrestabes Medan menangkap kembali Juariah, istri pelaku utama (Holmes). Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif menyampaikan terimakasih atas masukkan yang disampaikan.

Dia berjanji akan menindaklanjuti keluhan keluarga korban. Namun, ia akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada penyidik dan atasannya, karena baru menjabat sebagai Wakasat.

Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Bekasi ke Kejati Jabar

rb-3

"Jadi, mengenai kasus ini saya baru menjadi Wakasat Reskrim. Namun terimakasih atas masukannya. Kasus ini pelaku utama dan beberapa orang sudah ditangkap. Memang dari hasil pengembangan masih terdapat beberapa orang yang terlibat dan sudah berstatus DPO. Itu segera kita atensi," tandas Kompol Wirhan.

Massa dari keluarga dan (alm) Andreas Rury Stein Sianipar melakukan demo di Polrestabes Medan. [FT News/Reza Syahputra]

Sedangkan penangguhan pelaku Juariah, Kompol Wirhan menyatakan dikarenakan adanya pertimbangan penyidik.

Dimana, suami Juariah yang merupakan pelaku utama telah diamankan. Sedangkan keduanya memiliki anak yang butuh perhatian.

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap, Polisi: Faktor Ekonomi

"Atas pertimbangan itulah dilakukan penangguhan penahanan, namun proses hukum terhadap Juariah tetap berlangsung. Nanti jika penangkapan kembali Juariah memang diperlukan, akan kami tinjau kembali," janjinya.

Diketahui, polisi telah mengungkap dan menangkap 4 pelaku pembunuhan eks pensiunan TNI bernama Andreas Sianipar. Keempat tersangka diamankan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10 Sunggal serta F (45) warga Klambir V, Desa Kampung Lalang Sunggal, Deli Serdang.

Massa meminta 4 DPO ditangkap. [FT News/Reza Syahputra]

Sementara masih ada beberapa tersangka lain yang turut membantu pembunuhan itu, namun masih dalam pengejaran polisi. Motif dari kasus ini bermula dari persoalan mobil rental. Dimana, korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

“Korban menyewa mobil milik tersangka HS (Holmes), namun korban tidak mengembalikan mobil tersebu. Sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” tandas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat memaparkan 4 tersangka yang ditangkap, Jumat (3/1/2024).

Pembunuhan itu dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun setelah korban tak bernyawa, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Tag kasus pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar pensiunan TN demo di polrestabes medan keluarga andreas sianipar

Terkini