Hukum

Kemenhut Cabut Izin PBPH Seluas 1 Ha Lebih, Termasuk 116.168 Ha di Sumatra

16 Desember 2025 | 16:38 WIB
Kemenhut Cabut Izin PBPH Seluas 1 Ha Lebih, Termasuk 116.168 Ha di Sumatra
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni [Foto: IG Kemenhut]

Kementerian Kehutanan cabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.

rb-1

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dengan pencabutan tersebut, total dalam setahun terakhir Kementerian Kehutan telah mencabut izin PBPH seluas 1,5 juta hectare lebih. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

Baca Juga: Viral Penampakannya Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatera, Kemenhut: Kayu Lapuk...

rb-3

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.

Presiden Prabowo beri arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin,(15/12/2025) [Foto: BPMI Setpres]Presiden Prabowo beri arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin,(15/12/2025) [Foto: BPMI Setpres]Pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Dilansir BPMI Setpres, Presiden menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.

Baca Juga: Bulbophyllum bukitrayaense, Spesies Baru Anggrek Khas Kalimantan Ditemukan

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ucapnya.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” kata Presiden

Tag Kemenhut Cabut Izin PBPH 1 Juta Ha