Kenapa 2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional? Ini Sejarah Lengkap dan Tema 2025
Batik menjadi salah satu kekayaan budaya Indonesia yang sudah diakui dunia sejak lama. Kain batik tidak hanya menjadi simbol identitas bangsa, tetapi juga telah diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 10 Tahun 2023, batik disebut sebagai seni kerajinan tangan dengan teknik pewarnaan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna.
Proses pembuatan motif batik dilakukan dengan canting tulis maupun canting cap, yang setiap goresannya sarat makna. Hal ini menjadikan batik sebagai karya seni sekaligus warisan budaya yang istimewa.
Baca Juga: Spesial Hari Batik Nasional 2025, Banyak Diskon & Gratisan dari HokBen hingga J.CO
Jejak Hari Batik Nasional sebenarnya sudah dimulai sejak masa Presiden Soeharto. Pada masanya, batik diperkenalkan ke dunia internasional lewat forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya ini menjadi pintu awal batik dikenal sebagai budaya Indonesia di panggung dunia.
Kemudian, pada 4 September 2008 di Jakarta, pemerintah Indonesia secara resmi mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH). Pengajuan ini diterima pada 9 Januari 2009 sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Langkah ini menegaskan posisi batik sebagai budaya adiluhung bangsa.
Baca Juga: Ternyata Ini Bedanya Batik Indonesia dan Batik Malaysia, Jangan Sampai Keliru!
Proses pengujian batik oleh UNESCO berlangsung pada 11–14 Mei 2009. Hingga akhirnya, pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, batik Indonesia dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Pengakuan ini sejajar dengan budaya lain seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman.
Ilustrasi batik.