Kepala UPRS VIII Bantah Tudingan Warga Soal Penguasaan Unit Hunian

Daerah

Senin, 12 September 2022 | 00:00 WIB
Kepala UPRS VIII Bantah Tudingan Warga Soal Penguasaan Unit Hunian

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) VIII, Asih Sumaretmi membantah tudingan soal adanya penghuni rumah susun sewa yang menguasai lebih dari satu unit.

rb-1

Kepada Forumterkininews.id, dirinya mengatakan, akan menindaklanjuti jika memang ada temuan terkait penguasaan unit di rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur. Namun dari penelusuran yang dilakukan hal yang ditudingkan dalam pemberitaan tidak ditemukan.

Asih mengatakan, jika hal tersebut sangat mengganggu, pasalnya ini sangat berhubungan dengan kredibilitas dirinya sebagai kepala pengelola Rumah Susun. Jika memang benar silakan tunjukkan yang mana orangnya. Tapi jika tidak ada harus gentle mengakui memang tidak ada hal yang seperti ditudingkan tersebut.

Baca Juga: Honda Mobilio Tabrak Truk, Lima Penumpangnya Tewas

rb-3

"Kita sudah tanyakan kepada yang bersangkutan, kemudian jawabannya itu hanya upaya untuk mencari perhatian dari pengelola. Sehingga dapat dipastikan sampai saat ini tidak ada warga memiliki lebih dari satu unit hunian di Rusunawa Pulogebang," ujarnya.

Lebih lanjut Asih mengatakan, dirinya terbuka dengan masukan yang membangun dari warga untuk kebaikan bersama. Untuk itu, setiap ada keluhan dari warga penghuni rusun langsung ditindaklanjuti.

"Sekali lagi kita pastikan tidak ada penghuni yang memiliki atau menguasai lebih dari satu unit hunian," tuturnya sambil tersenyum.

Baca Juga: Pengemudi Transjakarta Tewas Ditusuk di Jalan Raya Bogor

Sebelumnya sempat diberitakan salah seorang penghuni Rusunawa Pulogebang mengatakan ada beberapa unit yang dikuasai penghuni. Dimana hal tersebut dilarang. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 Poin A disebutkan penghuni Rusunawa dilarang memindahkan hak sewa kepada orang lain. Kemudian poin B mengatakan, penghuni rusunawa dilarang menyewa lebih dari satu unit Rusunawa.

Tag Daerah Warga Bantah Tudingan Kepala UPRS VIII Penguasaan Unit Hunian*

Terkini