Kesaksikan Ridwan Soplanit, Sambo Pukul Tembok usai Brigadir J Tewas

Hukum

Kamis, 03 November 2022 | 00:00 WIB
Kesaksikan Ridwan Soplanit, Sambo Pukul Tembok usai Brigadir J Tewas

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menceritakan bahwa Ferdy Sambo tampak memukul tembok dengan wajah berkaca-kaca usai  insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli lalu.

rb-1

Hal ini diungkapkan saat dirinya menjalani pemeriksaan saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11).

Terkait hal ini Ridwan menceritakan saat mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo ia melihat ada mayat Brigadir J dalam kondisi tergeletak. Selain itu ia juga melihat ada pecahan kaca dan beberapa lubang di dinding bekas tembakan.

Baca Juga: Komisi III Usul Pasal Penghinaan Pemerintah Masuk dalam Delik Aduan RUU KUHP

rb-3

"Saya lihat ada beberapa selongsong peluru di lantai. Saya juga lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," ucap Ridwan di PN Jaksel.

Ia menambahkan, saat itu Ferdy Sambo menceritakan bahwa ada peristiwa penembakan yang terjadi akibat adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"Sambo mengatakan sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," ujar Ridwan.

Baca Juga: Tamara Tyasmara dan Kekasihnya Sempat Survei Kolam Renang untuk Dante

Kemudian ia mengatakan Sambo juga tampak memukul-mukul tembok sambil menyandarkan kepalanya dengan wajah berkaca-kaca seperti orang ingin menangis.

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya liat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," kata Ridwan.

Setelahnya ia menanggapi Ferdy Sambo bahwa dirinya akan memanggil tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Mohon izin jenderal saya harus segera panggil tim olah TKP saya," ucap Ridwan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, pada Kamis (3/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 13 orang saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan.

“Rencana untuk saksi informasi dari JPU ada 13 saksi mayoritas dari polisi-polisi di Polres Jaksel,” kata Tim kuasa hukum Hendra, Ragahdo Yosodiningrat, saat dikonfirmasi.

Adapun saksi yang dimaksud adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno, dan seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.

Selain itu ada juga saksi yang akan dihadirkan yaitu Ariyanto, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Tag Hukum Headline Jakarta Pemeriksaan Saksi Ridwan Soplanit Brigadir J Pembunuhan Berencana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

Terkini