Ketahuan Selingkuh dengan Viska Dhea Ramadhani, Ichlas Budhi Pratama Lakukan KDRT ke Istrinya
Daerah

Ichlas Budhi Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Polres Gresik dalam kasus pornografi. Tak hanya Ichlas, Viska Dhea Ramadhani juga ikut terjerat kasus yang sama.
Kedua pasangan ‘ilegal’ ini telah melakukan hubungan suami istri meski telah memiliki keluarga. Ichlas dan Viska dijerat 12 tahun penjara.
Ternyata, Ichlas juga terjerat kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ia melakukan KDRT kepada sang istri yang berinisial POD.
Baca Juga: Tampang Standar Pemeran dan Penyebar Video Syur Audrey Davis: Ngeles Saat Ditangkap
Diduga POD (istri Ichlas) telah mengalami KDRT sebanyak 3 kali. Mulanya POD mendapat KDRT lantaran dirinya memergoki suaminya itu berselingkuh.
Dikutip dari radar gresik, POD mengungkapkan bahwa dia telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Ichlas Budhi Pratama. Meski demikian, ia pun luluh dengan permintaan maaf suaminya sehingga ia memutuskan untuk mencabut laporannya.
“KDRT pertama sudah hampir digelar perkara, KDRT kedua sudah ada visum dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tapi saya cabut,” ucap POD
Baca Juga: Gebrakan Baru Bu Guru Salsa, Siap Bikin Video Part 2!
POD mengungkapkan bahwa suaminya itu sempat menandatangani sebuah surat bermaterai jika melakukan hal serupa dan akan membayar denda sebanyak Rp 2 miliar pada Desember 2024 lalu.
Meski sudah menandatangani surat bermaterai, Ichlas nampak tak berubah.