Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan Rp 5 T, Warganet: Kok Petantang-Petenteng Gitu!

Banten

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:17 WIB
Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan Rp 5 T, Warganet: Kok Petantang-Petenteng Gitu!
Tampang Ketua Kadin Cilegon usai resmi ditahan polisi. [Tangkapan layar Tiktok]

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim resmi ditahan polisi usai menjadi tersangka kasus pemerasan proyek senilai Rp5 Triliun dari investor asing Candra Asri.

rb-1

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Banten, Jumat 16 Mei 2025, tersangka Muhammad Salim turut dihadirkan bersama tersangka lainnya antara lain Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.

Namun meski sudah ditahan polisi dan memakai baju tahanan, Muhammad Salim menarik perhatian publik karena dinilai masih petantang-petenteng.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Diperiksa Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Pilih Syuting Demi Bayar THR Pegawai

rb-3

Sebab, tersangka Muhammad Salim masih bisa mengacungkan jempol dan tersenyum ketika digiring polisi. Sikapnya yang dinilai petantang-petenteng ini mendapat cibiran dari warganet.

Dilihat dari unggahan video akun TikTok Banten Keras, Sabtu 17 Mei 2025, Muhammad Salim memang tampak santai dan cengengesan ketika dihadirkan polisi.

"Santai banget ya, terlihat enjoy bapak ini," kata warganet di kolom komentar.

Baca Juga: Dini Hari Menhub Dudy Bersambang ke Pelabuhan Merak dan BBJ Bojonegara Banten, Ini Hasilnya!

"Gaya masih petantang-petenteng," kata warganet lainnya.

"Beda sama maling ayam ya, masih bisa petantang-petenteng," ungkap warganet lainnya.

Warganet lainnya curiga kalau tersangka Muhammad Salim masih bisa bersikap petantang-petenteng karena yakin ujung-ujungnya akan bebas.

"Besok udah keluar dan jadi Ketua Kadin lagi," kata warganet menduga.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni; Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).

Setelah penetapan tersangka itu, ketiganya langsung mendekam di Rutan Polda Banten. Menurut Kombes Pol Dian Setyawan, ketiganya menjadi tersangka melakukan ancaman, intimidasi dengan tujuan meminta proyek dari Perusahaan.

Polda Banten menggelar konferensi pers kasus pemerasan yang melibatkan Ketua Kadin Cilegon. [dok Polda Jabar]

"Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," tulis keterangan Polda Banten, Jumat (16/5/2025).

Adapun peran dari ketiga tersangka adalah, Ketua Kadin Muhammad Salim berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering.

Ismatullah (IS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, berperan menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang. Sedangkan Rufaji Jahuri (RJ), Ketua HNSI Cilegon, berperan mengancam akan menghentikan proyek apabila HNSI tidak dilibatkan dalam pekerjaan PT China Chengda Engineering.

Ditreskrimum Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 bundel screen shot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

Tag Polda Banten Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim

Terkini