Kini Giliran Meta Buka Suara Soal Perpres Publisher Rights

Teknologi

Kamis, 22 Februari 2024 | 00:00 WIB
Kini Giliran Meta Buka Suara Soal Perpres Publisher Rights

FTNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2023 tentang Publisher Rights. Jokowi berharap dengan adanya Perpres ini, ia berharap dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

rb-1

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ungkap Jokowi dalam pidato acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada hari Selasa (20/2).

Salah satu peraturan yang tertera di dalam Perpres ini adalah memaksa platform digital untuk membayar lisensi berita kepada perusahaan pers.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Power Bank untuk Ponsel, Ini Tipsnya

rb-3

Menanggapi hal ini, Direktur Kebijakan Publik Meta di Asia Tenggara, Rafael Frankel, mengatakan Meta tidak wajib membayar konten berita tersebut. Ia merasa pihaknya tidak wajib membayar konten berita yang penerbit unggah secara sukarela.

Ilustrasi berita digital. Foto: canva

“Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami,” ungkap Rafael melalui keterangan resminya melansir CNN Indonesia, Rabu (21/2).

Baca Juga: Setelah Dua Tahun, HP Langsung Keluarkan 5 Laptop Terbaru

Selain itu, ia juga mengatakan mereka juga menghargai kemajuan pemerintah yang telah mengakui manfaat dari platform yang mereka miliki.

Namun, Meta menegaskan bahwa para penggunanya tidak datang untuk mencari berita. Mereka juga menambahkan bahwa perusahaan pers dengan sukarela menyebarkan berita mereka di dalam platform mereka seperti Facebook dan Instagram.

Sebelumnya, Google telah angkat suara terlebih dahulu. Mereka mengatakan bahwa mereka akan mempelajari detail dari aturan Publisher Rights secara mendalam.

“Selama ini kami telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia. Sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias,” ungkap perwakilan dari Google.

Tag Teknologi Facebook Meta Instagram Publisher Rights

Terkini