Kominfo Siap Jawab Panggilan DPR Terkait Kasus Pencurian Data Indosat

Teknologi

Kamis, 12 September 2024 | 00:00 WIB
Kominfo Siap Jawab Panggilan DPR Terkait Kasus Pencurian Data Indosat

FT News - Tanah Air dibuat gempar oleh kasus pencurian data yang terjadi di perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchinson.

rb-1

Pasalnya, mitra dari Indosat telah mencuri sebanyak 3 ribu identitas warga Bogor untuk memenuhi target penjualan SIM Card.

Dalam acara Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi 1 Juta Talenta Digital di Media Center Kementerian Kominfo, hari Kamis (12/9), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan kembali bahwa hal yang terjadi bukanlah serangan siber.

Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Kebocoran Info Putusan MK soal Sistem Pemilu

rb-3

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggandeng Indosat Ooredoo Hutchinson dan Mastercard Indonesia untuk menanggulangi permasalahan tersebut melalui Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi 1 Juta Talenta Digital di Media Center Kementerian Kominfo, hari Kamis (12/9). [FT News/Ario Vallentino Syahgatra]

"Minggu lalu kami sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dealer-nya," ucapnya.

Selain itu, ia juga siap untuk memenuhi panggilan dari DPR terkait permasalahan ini.

Baca Juga: Tim Gabungan Polri Dalami Ledakan di Asrama Polisi Solo Baru

"Nanti soal DPR atau panggilan, kita siap," ungkap Budi Arie.

Selain itu, CEO Indosat Vikram Sinha yang turut hadir dalam acara juga menegaskan posisinya.

"Indosat mengecam tindakan ilegal," ungkap CEO asal India tersebut.

Indosat Ooredoo HutchisonIndosat Ooredoo Hutchison Logo Indosat Ooredoo Hutchison. [Antara]

Ia juga menegaskan bahwa Indosat serius dalam melindungi data-data para penggunanya.

Saat ini, pihak Polres Bogor sudah menangkap dua orang mitra Indosat yang berinisial MR (23) dan L (51) yang terbukti melakukan pencurian data tersebut pada 28 Agustus 2024 silam.

Dari tindakan kriminal tersebut, mereka berhasil mengantongi uang sebesar Rp25,6 juta.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, yaitu seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Lalu, juga 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.

Terdapat barang bukti lainnya, yaitu 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3, dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah diregistrasikan.

Tag Headline Kominfo DPR Pencurian Data Indosat

Terkini