Komnas HAM: Brigadir J Tidak Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tidak ada penodongan senjata oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

“Selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata. Dalam keterangan saksi-saksi nggak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri,” kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Sabtu (6/8).

Dengan tidak adanya penodongan senjata, maka bisa dikatakan tidak ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

“Saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makannya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” ucap Anam.

Selain itu, kata dia, soal Irjen Ferdy Sambo melakukan tes usap PCR di luar saat terjadi peristiwa penembakan, ternyata tidak benar setelah dilakukan investigasi.

“Ketika peristiwa terjadi, pak Sambo sedang PCR di luar, kan ternyata nggak benar begitu. Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya,” tuturnya.

“Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang nggak klop.
Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini begitu,” tegasnya.

Kasus Kematian Brigadir J Makin Jelas

Sebelumnya, anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, kasus kematian Brigadir J makin jelas setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin  terang,” kata Anam, Jumat (5/8).

Hal tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut.

BACA JUGA:   Kasus Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD di Riau Tetap Lanjut, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi. Termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” ungkap Anam.

Disebutkan juga bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” ujar dia.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel​​​​​​​ tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.

“Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya,” tegas Anam.

Artikel Terkait