Komnas HAM ke Kapolda Jateng: Aparat yang Lakukan Kekerasan Harus Disanksi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Bentrokan warga di Desa Wadas membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui jajaran Polda Jawa Tengah. Pertemuan ini untuk menyampaikan temuan awal beberapa waktu lalu seperti kekerasan polisi terhadap warga Desa Wadas. Kemudian terjadi kerenggangan hubungan sosial antara warga yang pro dengan warga yang kontra penambangan batuan andesit.
Pertemuan itu dihadiri Kapolda dan Wakapolda Jawa Tengah beserta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah.
"Selain menyampaikan temuan awal, kami juga meminta Kapolda Jawa Tengah memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (14/2).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Selain itu, Komnas HAM meminta polisi tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun media sosial yang menyebarkan reportase kejadian di Desa Wadas.
"Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian," kata Beka.
Beka mengatakan, pihaknya akan terus memantau seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Setidaknya terdapat empat poin yang ditemukan Komnas HAM terkait kejadian di Desa Wadas. Yakni menemukan fakta ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga.
Komnas HAM juga mendapatkan informasi bahwa beberapa warga yang belum pulang ke rumah karena masih ketakutan. Banyak warga dewasa dan anak yang mengalami trauma.
Berikutnya, Komnas HAM mendapat fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antarwarga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit.