Kontraktor Klarifikasi Kerusakan Patung Penyu Senilai Rp 15,6 M dari Kardus
Jawa Barat

Setelah viralnya video Patung Penyu yang menjadi ikon Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat habiskan anggaran hingga Rp15,6 miliar mengalami kerusakan.
Pihak kontraktor proyek pembangunan Alun-alun langsung bereaksi dan memberikan klarifikasi terkait kerusakan terhadap patung penyu yang baru diresmikan kurang dari setahun itu.
Perwakilan dari PT Lingkar Persada KSO, Imran Firdaus, menyatakan bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan aturan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Tugu Biawak Wonosobo Seperti Reptil Hidup, Cuma Habiskan Rp 50 Juta
"Pekerjaan yang kami lakukan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan menjalankan kewajiban sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Imran di Sukabumi, kemarin.
Alun-alun Gadobangkong, yang merupakan ruang terbuka hijau di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi dan berada di kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu, dibangun sebagai ikon wisata bertaraf internasional.
Namun, kerusakan yang terjadi menimbulkan pertanyaan publik mengenai kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran.
Baca Juga: Viral Video Patung Penyu Senilai Rp15,6 M Rusak, Ternyata Terbuat dari Kardus!
Imran menjelaskan bahwa setelah dipotong pajak dan sanksi keterlambatan, kontraktor hanya menerima Rp13 miliar.
Selama masa pemeliharaan, berbagai perbaikan telah dilakukan, termasuk perbaikan batu sikat, andesit, dan penanganan kerusakan akibat banjir rob.
Terkait patung penyu yang viral karena terbuat dari kardus, Imran langsung membantah.
Ia menjelaskan bahwa kardus hanya digunakan sebagai rangka, sementara bahan utama sesuai RAB adalah fiberglass yang dilapisi resin.
"Bahan yang digunakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) proyek yakni menggunakan fiberglass dan dilapisi resin," terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas alun-alun.
"Pembangunan sudah sesuai spesifikasi dan kami pun berharap masyarakat turut menjaga fasilitas yang ada, mengingat konsep alun-alun ini sebagai ruang terbuka hijau," imbuhnya.
Kontroversi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proyek pembangunan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menyatakan masih menunggu anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi untuk perbaikan fasilitas yang rusak.
Kerusakan yang terjadi meliputi berbagai fasilitas di alun-alun, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan proyek dan kualitas material yang digunakan.
Pernyataan kontraktor mencoba menjelaskan hal tersebut, namun tetap menjadi sorotan publik.