Korupsi di PT Krakatau Steel Segera Naik ke Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status dari peyelidikan ke penyidikan kasus korupsi di PT Krakatau Steel (Persero).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya menggelar ekspose pekan ini untuk menaikan kasus korupsi tersebut ke penyidikan. Gelar perkara dilakukan setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup.

“Saya tidak janji, tetapi semoga minggu ini, kita ekspos lagi untuk bisa naik ke penyidikan,” kata Supardi kepada forumterkininews.id dalam keterangannya, Senin (7/3).

Kendati demikian, kata Supardi, pihaknya sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara. Tentunya terkait proyek pembangunan Blast Furnance baja tipis yang dilakukan PT Krakatau Steel.

Ia mengatakan, penghitungan BPKP akan menjadi salah satu data dokumen yang akan diajukan tim dalam ekspos nanti. Selain meminta BPKP, pihaknya juga melakukan penghitungan sendiri terkait kerugian negara berdasarkan dokumen yang diperoleh.

Namun, lanjut Supardi, hasil penghitungan dari BPKP lebih akurat terkait angka pasti kerugian negara yang dialami.

“Kalau kerugiannya memang sudah kita ketahui. Kita kan sudah ada kesepakatan dengan BPKP, bahwa ini clear. Jadi tidak lama lagi naik ke penyidikan,” tuturnya.

“Mudah-mudahan minggu ini naik penyidikan,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, proyek pembangunan pabrik tersebut diduga merugikan negara triliunan rupiah. Tim penyidik telah memeriksa 50 saksi untuk dimintai keterangan terkait pembangunan pabrik baja nasional.

Jaksa Agung menjelaskan, awalnya proyek pembangunan pabrik Blast Furnance (BFC) dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering sesuai hasil lelang, 31 Maret 2011. Adapun nilai kontrak setelah mengalami perubahan mencapai Rp 6.92 triliun.

Namun demikian pekerjaan proyek dihentikan pada 19 Desember 2019. Padahal proyek pekerjaan belum 100% berjalan. Setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar.

BACA JUGA:   Anak Korban Penculikan di Gunung Sahari akan Dirawat Polri hingga Pulih

Selain itu, pekerjaan sampai saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi.

Artikel Terkait