Korupsi Impor Besi Baja, Lima Pejabat Kemenperin Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 saksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemeriksaan ini terkait korupsi impor besi atau baja periode 2016 sampai 2021.

Pemeriksaan ini disebut untuk melengkapi dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi impor besi dan baja paduan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020 sampai Januari 2022, Budi Susanto (BS).

“Diperiksa untuk menjelaskan penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, dan produk turunannya,” kata Ketut dalam keteranganya, Rabu (8/6).

Kemudian, tim penyidik memeriksa Nosadyan Nasyim selaku PNS yang menjabat Koordinator Software dan Content) Direktorat ILMATE Kemenperin.

“Diperiksa untuk menerangkan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kemenperin RI,” ujarnya.

Selanjutnya, penyidik memeriksa Dini Hanggandari, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri Logam Besi, Direktorat Jenderal (Ditjen) ILMATE Kemenperin 2018-2019. Dirinya juga merupakan Direktur Industri Logam pada Ditjen ILMATE.

“Diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya,” tuturnya.

Terakhir, saksi yang diperiksa Danil Zuhri Akbar, PNS Kementerian Perindustrian RI. Juga Wulan Aprilia Permatasari Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin RI.

“Diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sd 2021,” paparnya.

Tiga Tersangka

Diketahui, dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 9 tersangka, yakni 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka, yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq, Manajer PT Meraseti dan Pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

BACA JUGA:   Dugaan Pemerasan terhadap Ajudan dan Sopir Mentan, Kapolri: Nanti Dicek Dulu

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...