Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Karyawan Pertamina

Hukum

Jumat, 08 Juli 2022 | 00:00 WIB
Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Karyawan Pertamina

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Pertamina (Persero), Bayu Satria Irawan. Pemeriksaan terhadap Bayu untuk mendalami terkait teknis pelaksanaan jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

rb-1

KPK memeriksa Bayu sebagai sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/7).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait tahapan teknis dilaksanakannya jual beli LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (8/7).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan disampaikan selanjutnya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto sebagai saksi Kamis (30/6). Tim penyidik mengonfirmasi saksi tersebut terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Tag Hukum penyidik kpk Karyawan PT Pertamina Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Terkini