Korupsi PT Waskita Beton, Penyidik Jampidsus Periksa Kepala Dinas Penanaman Modal Serang

Hukum

Selasa, 31 Januari 2023 | 00:00 WIB
Korupsi PT Waskita Beton, Penyidik Jampidsus Periksa Kepala Dinas Penanaman Modal Serang

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Serang. Dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020.

rb-1

Pejabat Pembkab Serang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasnaeni.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya

Baca Juga: Jampidsus Tetapkan Dirut PT PRM Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU PT Taspen Life

rb-3

Menurut Ketut, saksi yang diperiksa adalah Syamsuddin (S). Dia selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan berkas perkara alias P21 atas tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni (H) alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.

Pelimpahan tahap dua tersebut yakni penyerahan barang bukti dan tersangka pun langsung dilakukan di kejaksaan tempat peradilannya masing-masing.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengedar Obat dan Suplemen Ilegal

"Waskita Beton sudah tahap 1, ada yang P-21 segera kita tahap dua kan itu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (18/1).

Untuk tersangka Hasnaeni dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk selanjutnya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara, tersangka Kristiadi Juli Hardianto ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Waskita Beton sudah selesai sebagian," kata Kuntadi.

Tag Hukum Kejagung Ketut Sumedana Korupsi PT Waskita Beton Pemkab Serang

Terkini