KPK: Kadinkes Lampung Mangkir dari Pemeriksaan LHKPN
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (19/5).
Reihana seharusnya akan kembali diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini. Namun, pejabat Dinas Kesehatan Lampung itu meminta penjadwalan ulang.
Reihana beralasan akan mempersiapkan data untuk dibawa saat pemeriksaan nantinya di gedung merah putih KPK.
Baca Juga: Artis Rebecca Klopper Bakal Diperiksa Terkait Kasus Video Asusila
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (19/5).
Dengan tidak hadirnya Kadinkes Lampung, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap Reihana berkaitan harta kekayaan.
Namun demikian, Ipi belum bisa menyebutkan kapan pemanggilan ulang terhadap Reihana itu dilakukan.
Baca Juga: ART Susi Disebut Memiliki Kecerdasan dan Daya Ingat yang Rendah
Diketahui, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil milik Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.
Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan bahwa permintaan klarifikasi terhadap Reihana untuk mendalami dan mengkonfirmasi asal-usul harta kekayaan.
Lebih lanjut dikatakan Pahala, harta yang dilaporkan Reihana ke dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil senilai Rp 2,7 miliar. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Reihana memiliki sejumlah barang-barang mewah.
Atas dasar hal tersebut, tim Direktorat LHKPN akan kembali mendalami asal usul dan total harta kekayaan Reihana.