Nasional
Kronologi Kejadian Mirwan MS hingga Diberhentikan Sementara sebagai Bupati Aceh Selatan
09 Desember 2025 | 20:12 WIB
Timeline Kasus Mirwan MS
Berikut timeline atau alur waktu kasus Mirwan MS yang berujung pada pemberhentian sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan.
18-27 November 2025
- Dilansir dari Instagram resmi Kemendagri, banjir dan tanah longsor melanda sejumlah daerah. Termasuk Aceh Selatan.
27 November 2025
- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani darurat banjir melalui surat resmi.
2 Desember 2025
- Di tengah dampak banjir dan longsor di Aceh Selatan, Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya.
6 Desember 2025
- Mendagri Tito Karnavian perintahkan Mirwan MS untuk pulang dan memberikan klarifikasi.
- Tim Itjen Kemendagri tiba di Banda Aceh dan mulai pemeriksaan administrasi terhadap jajaran Setda Aceh Selatan.
7 Desember 2025
- Presiden Prabowo Subianto menegur Mirwan MS dalam ratas dan meminta Mendagri Tito memprosesnya.
8 Desember 2025
- Wamendagri Bima Arya menyatakan Mirwan MS telah pulang dan pemeriksaan Itjen (Kemendagri) dilakukan secara menyeluruh.
9 Desember 2025
- Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas keberangkatannya umrah saat daerahnya terdampak banjir.
- Mendagri Tito Karnavian menonaktifkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan, sesuai UU terkait Pemda.
- Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.