Politik

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Buntut Umroh saat Bencana Banjir

09 Desember 2025 | 16:18 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Buntut Umroh saat Bencana Banjir
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. [Istimewa]

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Kemendagri buntut umroh saat bencana banjir.

rb-1

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan yang dikutip Selasa 9 Desember 2025.

Mendagri mengatakan Mirwan MS diberhentikan sementara selama 3 bulan. Hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Kota Medan Banjir Besar, Ini Nomor Call Center Basarnas untuk Evakuasi Warga

rb-3

"SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030," katanya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Bencana Umroh Diberhentikan Banjir Mirwan MS Bupati Aceh Selatan