Jawa Barat

Kronologi Warga Cikarang Tertipu Modus BLT UMKM oleh Pria yang Datang ke Rumah

22 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Kronologi Warga Cikarang Tertipu Modus BLT UMKM oleh Pria yang Datang ke Rumah
Seorang pria penipu mendatangi rumah Ibu Nunung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan modus pencairan BLT UMKM. (CCTV)

Kasus penipuan bermodus bantuan langsung tunai (BLT) UMKM kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga bernama Melati Septiana dan ibunya, Nunung, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.

rb-1

Keduanya melapor ke Polres Metro Bekasi setelah menjadi korban pria yang mengaku sebagai petugas penyalur bantuan dari Bank BNI.

Dalam laporan yang dibuat Melati kepada penyidik, peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 08.14 WIB. Seorang pria datang ke rumahnya bersama satu orang perempuan yang disebut sebagai nasabah.

Baca Juga: Bantuan Rp900 Ribu Cair Oktober Ini, Simak Panduan Lengkap Cek dan Pencairannya

rb-3

Penipu Mengaku Petugas Pemberi Bantuan BLT UMKM

Seorang Pria Penipu Mendatangi Rumah Ibu Nunung Di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Dengan Modus Pencairan Blt Umkm. (CCTV)Seorang Pria Penipu Mendatangi Rumah Ibu Nunung Di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Dengan Modus Pencairan Blt Umkm. (CCTV)

Pria tersebut memperkenalkan diri sebagai petugas pemberi bantuan BLT UMKM dari BNI dan menyebutkan bahwa ada program pencairan dana bagi nasabah Mekar yang telah melunasi pinjaman mereka.

Baca Juga: Kronologi 97 WNI Terlibat Kerusuhan Besar di Markas Online Scam Kamboja

“Dia mengatakan ada bantuan BLT UMKM bagi nasabah yang sudah lunas. Kami diminta mengumpulkan nasabah lainnya untuk dijelaskan prosedurnya,” ujar Melati dalam keterangannya kepada polisi.

Tak lama, Melati, ibunya, dan empat nasabah lainnya berkumpul di rumah salah satu warga bernama Ibu Nunung. Di sana, penipu itu menanyakan apakah mereka sudah pernah menerima bantuan BLT UMKM.

Berdasarkan data yang dibawa pelaku, nama Nunung dan empat nasabah lainnya tercantum sebagai penerima bantuan yang belum dicairkan.

Pelaku kemudian menjelaskan bahwa pencairan hanya bisa dilakukan jika setiap penerima membuka rekening BNI baru dengan setoran awal sebesar Rp300 ribu. Ia juga meminta data diri lengkap, termasuk foto KTP, foto diri sambil memegang KTP, serta tanda tangan digital melalui ponsel miliknya.

Pelaku berjanji buku rekening dan kartu ATM akan diantar ke rumah pada keesokan harinya, pukul 13.00 WIB.

Namun, sebelum meninggalkan lokasi, Melati harus pergi menjemput keponakannya sekitar pukul 09.30 WIB, sementara sang ibu belum membawa uang setoran awal. Tak lama kemudian, ibu Melati diajak pelaku ke rumahnya dengan alasan mengambil uang.

“Ibu saya pulang diantar oleh pelaku untuk ambil uang Rp600 ribu — Rp300 ribu untuk rekening ibu saya, Rp300 ribu untuk rekening saya,” ujar Melati.

Belakangan, keduanya baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah pelaku tak kunjung kembali membawa rekening dan ATM seperti dijanjikan.

Melati Minta Perlindungan Hukum

Kini Melati meminta perlindungan hukum dan keamanan data pribadinya kepada pihak kepolisian, khawatir informasi pribadi miliknya dan ibunya disalahgunakan.

“Saya mohon perlindungan untuk data-data diri saya dan ibu saya agar tidak digunakan untuk hal yang merugikan kami atau orang lain,” tulis Melati dalam surat pernyataannya yang dibuat di Cikarang pada 21 Oktober 2025, dikutip oleh FTNews.co.id.

Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Tag penipuan umkm bekasi blt cikarang