Kuasa Hukum Teddy Minahasa Pastikan Tak Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat memastikan kliennya tidak mengajukan praperadilan usai membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan),” ucap Henry, saat diminta keterangan, pada Jumat (21/10).

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini dikarenakan pihaknya memberikan keleluasaan kelada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan,” kata Henry. 

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut dirinya menjadi pengedar serta pemakai narkoba. Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat meyakinkan bahwa Teddy tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.

“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” ucap Henry, di PN Jaksel, Selasa (18/10).

Lebih lanjut ia juga mengatakan Teddy bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba.

“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” ujar Henry.

Sementara itu berkaitan dengan tes urine Teddy yang menyatakan positif itu merupakan  pengaruh obat bius yang disuntikkan pada lulut usai melakukan tindakan medis.

“Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.

Terkait hal ini, kuasa hukum Teddy telah mengetahui semua cerita yang sebenarnya. Namun dirinya akan menguji kebenaran tersebut di persidangan.

“Nah, ini enggak perlu saya publish, enggak perlu saya ceritakan, nanti saja kami uji di persidangan,” ucap Henry.

Artikel Terkait