Perlawanan Dimulai! Kuasa Hukum Tom Lembong Daftar Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Nasional

Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Diketahui, Ari datang ke PN Jaksel guna mengajukan permohonan praperadilan terhadap kliennya terkait kasus korupsi impor gula saat dirinya menjadi Menteri Perdagangan.
Pantauan FTNews di PN Jaksel, Selasa (5/11), Ari datang bersama dua orang rekannya pada pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Tiba di PN Jaksel, Wajah AG Tertutup Rapat dengan Hoodie
Ari tampak mengenakan jas berwarna ungu dengan menggunakan kemeja dalam berwarna putih. Tak banyak kata, saat ia ditanyakan kepada media, ia hanya mengatakan kepada rekan media bahwa dirinya mau mendaftarkan praperadilan terlebih dahulu.
"Kita daftar dulu ya," ujar Ari, Selasa (5/11).
Sebelumnya, hari ini, Selasa (5/11), Tom Lembong bakal mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus korupsi impor gula saat dirinya menjadi Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Akan Ditetapkan
Nantinya,tim kuasa hukum dari Tom Lembong yang akan mendaftarkan praperadilan tersebut.