Lagi, Oknum Polisi Tembak Warga Sipil! Pria di Lampung Tewas Didor di Depan Anak dan Istri
Peristiwa kekerasan oknum polisi kepada warga sipil kembali terjadi, kali ini di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Seorang pria berinisial R tewas ditembak oknum polisi. Yang membuat miris, peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak dan istrinya.
Oknum polisi itu tega menembak R usai menuduhnya mencuri sebuah sepeda motor.
Baca Juga: Anggota Polda Lampung Harus Punya Imunitas dari Paham Radikal
Saat ini pihak keluarga korban ddampingi LBH Bandar Lamoung untuk mendapatkan keadilan.
“Dia adalah seorang suami dan ayah dari dua anak yang tewas ditembak di depan keluarga, termasuk istri dan orang tuanya,” kata Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas.
Prabowo mengungkapkan, peristiwa itu sudah terjadi cukup lama, yakni pada Maret 2024 lalu.
Baca Juga: Agus Nurpatria Merasa Dibohongi Ferdy Sambo Saat Insiden Penembakan Brigadir J
Kini LBH Bandar Lampung mengawal kasus tersebut, agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut
Menurut Prabowo, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan mengenai perkembangan hasil penyelidikan di Propam.
Isi surat itu menunjukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi tersebut.
Prabowo menjelaskan, korban ditembak di bagian perut hingga peluruhnya menembus ke pinggul.
Ia menambahkan, menurut keterangan istri korban, saat kejadian suaminya tidak melakukan perlawanan karena sedang memperbaiki sandal milik anaknya di rumah.
"LBH Bandar Lampung menduga bahwa ada penyiksaan dan penggunaan kekuatan berlebihan oknum tersebut. Ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2009,” jelas Prabowo.
Ia melanjutkan, peraturan itu mengatir tentang penggunaan senjata apimenurut peraturan itu, penggunaan senjata api hanya dibolehkan untuk melindungi nyawa atau membela diri.
“Polisi juga harus memberikan tembakan peringatan sebelum menembak pelaku," tambahnya.
Saat ini, oknum polisi itu sudah berada di Bidpropam Polda Lampung untuk menjalani sidang etik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar kode etik profesi.