Lancar Beri Kesaksian, Amanda Kena Tegur Majelis Hakim
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menegur saksi Anastasia Pretya Amanda. Dia dinilai lancar memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora.
Hal ini diungkapkan Alimin usai terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas selesai memberi tanggapan. Terkait kesaksian Amanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).
"Baik, ini kami melihat saudara memberikan keterangan sehat saudara dan dari tim kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak, jadi ke depan hati-hati ya," kata Alimin.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Selain itu hakim meminta kepada Amanda agar tidak membuat berbagai alasan untuk tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Hal ini dikarenakan melihat kondisi Amanda yang dapat memberikan kesaksian dalam sidang.
“Saudara sehat dan bahkan memberi ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tak layak, malah bisa ke mana-mana nanti," ucap Alimin.
"Siap Yang Mulia," kata Amanda.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes PolriBaca Juga: Amanda Nangis Merintih Kesakitan, Sidang Sempat Diskors
Padahal sebelumnya dalam persidangan, Amanda sempat meringis kesakitan saat persidangan sehingga hakim sempat skors sidang.