Lancar Beri Kesaksian, Amanda Kena Tegur Majelis Hakim

Forumterkininews.id, Jakarta – Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menegur saksi Anastasia Pretya Amanda. Dia dinilai lancar memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora.

Hal ini diungkapkan Alimin usai terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas selesai memberi tanggapan. Terkait kesaksian Amanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

“Baik, ini kami melihat saudara memberikan keterangan sehat saudara dan dari tim kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak, jadi ke depan hati-hati ya,” kata Alimin.

Selain itu hakim meminta kepada Amanda agar tidak membuat berbagai alasan untuk tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Hal ini dikarenakan melihat kondisi Amanda yang dapat  memberikan kesaksian dalam sidang.

“Saudara sehat dan bahkan memberi ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tak layak, malah bisa ke mana-mana nanti,” ucap Alimin.

“Siap Yang Mulia,” kata Amanda.

Baca Juga: Amanda Nangis Merintih Kesakitan, Sidang Sempat Diskors

Padahal sebelumnya dalam persidangan, Amanda sempat meringis kesakitan saat persidangan sehingga hakim sempat skors sidang.

Berdasarkan pantauan Forumterkininews.id, awalnya salah satu jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan isi percakapan antara Amanda dan Mario.

Kemudian tak lama setelahnya Jaksa dan para penasihat hukum kedua terdakwa maju ke hadapan majelis hakim untuk menunjukkan isi percakapan tersebut.

Namun tiba-tiba Amanda nangis dan merintih kesakitan di kursi rodanya pada saat jaksa dan penasihat hukum tengah berbincang dengan majelis hakim.

Lantas tenaga kesehatan (Nakes) yang disiagakan di oleh Kejaksaan kemudian langsung melakukan penanganan medis. Amanda juga terlihat menghirup oksigen yang diletakkan di kursi rodanya.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono langsung memberhentikan sidang sementara untuk kedua terdakwa.

BACA JUGA:   Kasus KSP Dibuka Lagi, Bareskrim Polri Periksa Saksi Terkait

Artikel Terkait