Lapor LHKPN, Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier?
Hukum

Artis sekaligus Stafsus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah meyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deddy Corbuzier melaporkan LHPKN-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap," ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Pekan Depan, Kadinkes Lampung Kembali Dipanggil KPK
Berapa Kekayaan Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier usai dilantik sebagai Stafsus Menhan. [Instagram]Lantas berapakah harta kekayaan Deddy Corbuzier?
Terkait ini, Budi mengatakan LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Dirut PT PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor LHKPN
"Saat ini masih proses upload ke website," tutur Budi.
Ifan Seventeen Proses Laporan
Ifan Seventeen dan Presiden Prabowo Subianto. [Instagram]Lalu bagaimana dengan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen yang menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Terkait ini, Budi menyebut Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN.
"Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf," ungkapnya.
Diketahui, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo atau yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025.
Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.
Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).