Laporan Bunga Zainal Direspons Admin Gerindra, Polda Metro Jaya Gerak Cepat
Lifestyle

Artis Bunga Zainal mengaku senang laporan kasus investasi bodong Rp 15 miliar ke Polda Metro Jaya akhirnya direspons admin Partai Gerindra.
Bunga Zainal melaporkan ACD dan SF dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025.
Kedua tersangka saat ini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya dari Pukul 11.00 WIB siang.
Baca Juga: Bunga Zainal Tiba di Polda Metro Jaya untuk Membuat BAP Kasus Penipuan
"Suatu kehormatan (direspons admin Gerindra), kenapa nggak dari kemarin-kemarin aja, saya lakukan itu cuma balik lagi saya mengikuti prosedur yang ada," ujar Bunga Zainal ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
"Adanya laporan ke Polda Metro Jaya, pemeriksaan, gelar perkara jadi kalau tim laywer saya jadi kita ikuti prosedur yang ada," lanjutnya.
Bunga Zainal mengatakan, melihat tersangka tak kunjung ditahan membuat dirinya geregetan lalu mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Binomo
Namun perempuan berusia 37 tahun itu tetap mengikuti prosedur yang ada dan tak memaksakan apapun.
"Mungkin sampai saat ini saya belum mendapatkan kejelasan juga kenapa sudah ditetapkan tetapi tidak ditahan. Saya berinisiatif datang dan sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum," jelasnya.
Selain itu, Bunga Zainal juga mengatakan, kedatangannya itu untuk menuntut haknya atas uang Rp 15 miliar.
Dia hanya bisa berharap jika tersangka terbukti bersalah, maka dapat dihukum seadil-adilnya.
"Saya sevokal ini menuntut hak saya sebagai warga negara dan saya yakin bahwa seyakin-yakinnya bahwa saya enggak bersalah toh pelaku sudah ditetapkan juga," pungkas Bunga.
Diketahui, Bunga Zainal terkena kasus penipuan investasi yang diduga bodong oleh teman dekatnya dengan nominal Rp 15 miliar.
Dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada 22 Agustus 2024 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Direspons Admin Partai Gerindra
Bunga Zainal membagikan kisahnya di akun Instagram pribadinya, dengan mengunggah tangkapan layar saat laporannya direspons admin Partai Gerindra.
“Seneng banget ditanggepin sama @gerindra @prabowo kalo begini bisa jadi masyarakat jadi percaya kan, apa yg disampaikan bapak Presiden kita dan bapak kapolri kita @listyosigitprabowo Benar adanya kalau sistem pengaduan cepat itu benar-benar terjadi !
Tapi tolong ya pak ini Tersangka kasus penipuan saya belum juga di tahan pak padahal surat penetapan tersangka nya sudah keluar dari tanggal 15 Januari 2025 pak
Panggilan pertama gak hadir dengan alasan sakit, emang bisa begitu pak? kalo saya bolos sekolah aja dulu alesan sakit saya kudu kasih surat dokter dulu ke guru saya pak
Masa ini melanggar hukum bisa bisa nya alesan sakit gak ditahan ????
Mon maap ya pak kalo marimar salah , tapi pencerahan aje nii pak biar marimar pinter hukum , kalo emang sakit kan bisa di rawat di RS POLRI BUKAN? Apalagi ini tersangka nya sakitnye bukan SEKARAT
Tolong dibantu pak polisi , pak kapolri , pak presidenku , tag juga apa ya, bapak wakil Presidenku !! semua marimar tag aja deh tau di kasus marimar bs dibantu
@poldametrojaya @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @prabowo @gibran_rakabuming. SALAM MERAH PUTIH PAK.🇮🇩,” tulis Bunga Zainal. (Selvianus Kopong Basar)