Mobile Ad
Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ada Apa?

Kamis, 04 Jul 2024

FTNews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun pelaksanaannya dilakukan pada Kamis (4/7) siang.

Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan adanya penggeledahan ini. Hal ini dilaksanakan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2022.

“Betul (sedang dilaksanakan penggeledahan,” singkat Arief, kepada wartawan, pada Kamis (4/7).

Lebih lanjut Arief menuturkan bahwa PJUTS ini merupakan program Kementerian ESDM bagian Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).“Pokoknya terkait dengan peyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020,” tegasnya.


Ilustrasi PJUTS (Foto: istimewa)

Sementara itu proses pengusutan dugaan korupsi ini berada di wilayah Barat, Timur, dan Tengah proyek nasional PJUTS. Namun terkait hal ini Arief belum menjelaskan secara detail, tetapi ia menuturkan bahwa saat ini status proyek wilayah Tengah sudah naik ke tingkat penyidikan.


“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah Tengah. Untuk nilai kontraknya sekitar Rp 108 miliar,” tukasnya.

Kemudian Arief menduga kerugian dalam kasus korupsi tersebut bisa mencapai Rp 64 miliar. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan nilai kerugian keseluruhan dan masih fokus pada penggeledahan yang dilaksanakan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement