Mobile Ad
Bawaslu Sebut Ada 296 Laporan Perkara Sengketa Pileg

Kamis, 25 Apr 2024

FTNews- Usai menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan menggelar sidang gugatan sengketa hasil pemilu legislatif (Pileg).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) tahun 2024.

"Ada 296 laporan perkara. Untuk itu kami meminta Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate/Kota) bersiap terutama dalam menyiapkan alat bukti,"ujar Lolly dalam keterangannya, Rabu (24/4).

Lolly juga menyampaikan, ada beberapa hal krusial yang perlu perlu menjadi perhatian antara lain adalah mental. Kata Lolly,  suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, maka perlu mental yang matang.

"Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya kuat dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," pesannya.

Dalam menyampaikan keterangan, Lolly pun meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah. Dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis.

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan," paparnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement