Mobile Ad
Delapan Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Sulawesi Tengah Ditangkap

Jumat, 19 Apr 2024

FTNews - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan orang terafiliasi jaringan teroris di wilayah Sulawesi Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa delapan tersangka tersebut merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Sebanyak 8 orang yang berhasil kami amankan, terdiri dari yang pertama berinisial G, kedua DS, ketiga adalah SK, keempat adalah A, kelima MWDS, keenam DK, ketujuh H, dan kedelapan RS,” kata Trunoyudo, di Jakarta, pada Jumat (19/4).

Lebih lanjut, penangkapan terhadap anggota teroris tersebut salah satunya terjadi pada Kamis, 18 April 2024. Dan beberapa orang lainnya ditangkap pada Selasa, 16 April 2024.


Sementara itu Trunoyudo menyebutkan bahwa kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik. Serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di wilayah Poso Sulawesi Tengah.

Kemudian mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan bahwa para tersangka juga memiliki jabatan di berbagai bidang mulai dari dakwah hingga lembaga pendidikan.

“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah. Kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ucap Trunoyudo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement