Mobile Ad
Dharma Pongrekun Gugur jadi Cawagub DKI Jalur Independen

Rabu, 19 Jun 2024

FTNews- Dharma Pongrekun gagal memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam Pilkada Jakarta 2024. Sehingga dengan ini, ia dipastikan gugur menjadi bacagub DKI.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut, Dharma gugur lantaran ada sejumlah data pendukung yang ia unggah tak memenuhi syarat.

"Dari 1.229.777 data yang di unggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 memenuhi syarat (MS). Dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dody dalam keterangannya, Rabu (19/6).

Menurut Dody, jumlah dukungan yang memenuhi syarat tersebut masih kurang dari dukugan minimal.

"Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal. Yakni sebanyak 618.968 orang. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," paparnya.

Paslon Independen


Sebagai informasi, KPU Jakarta sudah menutup pendaftaran bagi calon gubernur (cagub) jalur perseorangan atau independen, pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.

Hasilnya, hanya ada satu nama pasangan calon yang secara resmi menyerahkan syarat dukungan sebagai calon independen. Adapun pasangan calon tersebut adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

“Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi, empat sudah minta akses ke Silon. Baru satu yang secara resmi menyerahkan dukungan dengan bentuk formulir sesuai dengan ketentuan,” ujar Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya kepada wartawan di gedung KPU DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/5) dini hari.

Dharma sendiri lahir di Palu, Sulawesi Tengah pada tanggal 12 Januari 1966. Ia merupakan seorang pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi atau setara dengan jenderal tiga bintang.

Posisi terakhirnya di Polri adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2019 hingga 2021.

Akpol lulusan 1988 ini pernah bertugas sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN sejak bulan Mei 2018. Selain itu, ia pun pernah menjabat Karorenmin Bareskrim Polri dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri pada tahun 2016.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement