Mobile Ad
Dianggap Bikin Gaduh, KPU Diminta Evaluasi Sirekap

Rabu, 21 Feb 2024

FTNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Ini berkaitan dengan potensi kegaduhan berkenaan dengan publikasi hasil pemilu melalui aplikasi tersebut.Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebut KPU perlu mengevaluasi Sirekap yang dinilai tidak akurat. Dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat."Sejak awal Komisi II sudah memberikan peringatan. Saat RDP dengan KPU saya sudah sampaikan persiapkan dengan baik agar tidak gaduh. Sirekap pakai sistem teknologi, jika tidak ada proteksi yang kuat bisa terjadi kerawanan," kata Amin di Jakarta, Rabu (21/2).
Timbulkan Polemik
Menurutnya, perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik.Dan hal ini perlu segera KPU selesaikan. Apalagi, lanjutnya, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu. Untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara."Kalau (Sirekap) itu tetap dipublikasi dan jadi konsumsi masyarakat maka sistemnya harus diperkuat. Jangan jadi seperti ini, gaduh, dianggap sebagai hasil final”tandasnya.Tak hanya itu, ia juga menyampaikan akan ada evaluasi dari Komisi II terkait penggunaan Sirekap. Menurutnya, Sirekap bisa saja hanya untuk internal KPU.Terkait anggaran untuk proyek pengadaan Sirekap, Amin mengatakan Komisi II tidak membahasnya."Kami tidak dalam pembahasan hingga satuan tiga. Ketika anggaran untuk pelaksanaan pemilu dianggap sudah bisa dijalankan, maka kami tekankan untuk bisa dimaksimalkan dalam prosesnya," pungkasnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement