Mobile Ad
Jampidsus Angkat Bicara Soal Penguntitan Anggota Densus 88

Rabu, 29 Mei 2024

FTNews - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah angkat bicara soal dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa ini terjadi saat dirinya tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete.

Febrie mengatakan bahwa permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya Febrie menilai ini merupakan masalah institusi.

"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," ucap Febrie, di Jakarta, pada Rabu (29/5).

Kemudian Febrie tidak banyak berkomentar soal peristiwa yang dialaminya itu. Dirinya telah menyerahkan wewenang kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana untuk memberikan penjelasan.

"Nanti setelah ini selesai silakan ditanya ke Kapuspenkum," tegasnya.

Untuk diketahui, soal isu penguntitan ini juga viral di media sosial. Ada unggahan dalam akun X, @river_heaven yang menceritakan kejadian ini.

“JAMPIDSUS KEJAGUNG DI DUGA DI KUNTIT ANGGOTA DENSUS 88? ADA APA ??,” tulis keterangan dalam akun.

Tertulis dalam cuitan tersebut bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah dikuntit oleh Densus 88 Antiteror Polri saat makan malam di salah satu restoran di Cipete.

Kemudian disebutkan bahwa salah satu penguntit tersebut ditangkap. Namun mengenai kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan.

“Belakangan JAMPIDSUS Kejagung memang meminta pengawalan khusus Polisi Militer terkait pihak Kejaksaan yang sedang mengungkap kasus besar korupsi tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi. Kita tunggu klarifikasi dari pihak yang berwenang atas kejadian ini. Kawal terus kasus ini hingga tuntas,” papar keterangan dalam cuitan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement