Mobile Ad
Langgar Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran, Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Kamis, 18 Apr 2024

FTNews - Ribuan kendaraan tercatat kena penindakan tilang saat arus mudik Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan terdapat 8.725 kendaraan yang melanggar ganjil-genap saat mudik.

“Pelanggaran gage jumlah total 8.725,” kata Latif, saat diminta keterangan, pada Kamis (18/4).

Lebih lanjut dari keseluruhan total tersebut di antaranya yakni sebanyak 4.201 kendaraan melanggar saat arus mudik. Sementara itu sebanyak 4.524 kendaraan melanggar saat arus balik.


Nantinya pemilik kendaraan yang terkena penindakan akan dikirimkan surat tilang secara langsung maupun melalui online.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WA, Email,” jelas Latif.

Kemudian bagi pengendara yang ditilang dapat melakukan pembayaran secara langsung dan melalui E-banking.


“Pembayaran bisa lewat e-banking bisa langsung,” ungkap Latif.


Kendaraan pemudik memenuhi tol Cikampek. Foto: Info Publik

Pantauan Kamera ETLE


Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi bakal memberlakukan ganjil-genap untuk kendaraan yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan nantinya kamera ETLE akan memantau pemudik yang membawa kendaraan.

“Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Artinya ini terus, namun pengawasannya kita berlakukan kamera ETLE,” kata Aan, di Jakarta, Rabu (3/4).

Lebih lanjut Aan menyebutkan pihaknya akan memaksimalkan pemantauan kendaraan melalui kamera ETLE yang pihaknya letakkan di sejumlah titik tol.

“Jadi kamera ETLE akan kita taruh di KM 0, kemudian intern masuk Jakarta Cikampek. Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan ETLE,” jelas Aan.

Kemudian jika ditemukan adanya pemudik yang melanggar, akan diberlakukan tilang elektronik. Surat tilang akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement