Mobile Ad
Mengenal Anak Eks Bupati Langkat Terbit, Tergabung Ormas PP Hingga Divonis 19 Bulan Bui

Selasa, 09 Jul 2024

FTNews - Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginan Angin mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat. Terbit dibebaskan dari jeratan hukuman kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan penelusuran FTNews dari berbagai sumber, diketahui bahwa Eks Ketua DPRD Kabupaten Langkat ini memiliki isteri bernama Tiorita Br Surbakti. Pasutri ini diketahui memiliki anak laki-laki bernama Dewa Perangin Angin.

Dewa merupakan putra sulung Terbit dan Tiorita yang saat ini berusia sekitar 24 tahun. Ia memiliki adik perempuan bernama Ayu Jelita Perangin Angin. Nama Dewa ini terangkat usai ayahnya, Terbit pada 19 Januari 2022 lalu saat menjadi Bupati Langkat terkena OTT KPK.

Dewa juga sempat menjadi sorotan publik usai dirinya divonis 19 bulan penjara dalam kasus kerangkeng manusia milik ayahnya.


Adapun peran Dewa yang terungkap dalam kasus penganiayaan itu adalah sebagai wakil ketua dalam struktur organisasi pihak-pihak yang mengurus kerangkeng manusia. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebutkan bahwa peran Dewa ini menyebabkan empat korban mengalami jari putus.

Kemudian Dewa juga menyuruh korban untuk bergantung di jeruji kerangkeng. Selain itu Dewa juga menyuruh salah satu rekannya untuk membakar plastik dan lelehannya dikenakan kearah korban. Tak cukup sampai disitu, Dewa juga menyuruh rekannya melakban korban dan setelahnya korban dianiaya menggunakan kayu broti ukuran 1 meter selang compresor warna kuning. Usai dianiaya, korban dimasukkan kedalam kolam ikan dan meninggal dunia.

Dewa Perangin Angin tergabung dalam organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Dewa disebut menjabat sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat periode 2017 hingga 2022.  Selain itu Dewa juga menjabat sebagai Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement