Mobile Ad
Pemudik Idul Fitri 2024 Langgar Ganjil-Genap Bakal Kena Tilang Elektronik

Rabu, 03 Apr 2024

FTNews - Polisi bakal memberlakukan ganjil-genap untuk kendaraan yang melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan nantinya kamera ETLE akan memantau pemudik yang membawa kendaraan.

“Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Artinya ini terus, namun pengawasannya kita berlakukan kamera ETLE," kata Aan, di Jakarta, Rabu (3/4).

Lebih lanjut Aan menyebutkan pihaknya akan memaksimalkan pemantauan kendaraan melalui kamera ETLE yang diletakkan di sejumlah titik tol.


"Jadi kamera ETLE akan kita taruh di KM 0, kemudian intern masuk Jakarta Cikampek. Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan ETLE,” jelas Aan.

Kemudian jika ditemukan adanya pemudik yang melanggar, akan diberlakukan tilang elektronik. Surat tilang akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

“Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul enggak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta Cikampek," papar Aan.



Titik Rawan


Selain itu untuk meminimalisir terjadinya gangguan saat perjalanan, pihaknya juga sudah memetakan titik rawan saat masa mudik Idul Fitri 2024.

"Jadi kemarin kita sudah melaksanakan operasi keselamatan untuk Operasi Cipta Kondisi, sehingga kita bisa memetakan daerah rawan kecelakaan, kemudian kita kelola dan kita tangani,” ucap Aan.

Selain itu pihaknya juga akan menambah rambu hingga fasilitas jalan untuk mengurangi angka kecelakaan.

“Kita juga akan mendirikan pos di tempat rawan kecelakaan. Bersama stakeholder kita akan menambah rambu dan penerangan jalan apabila diperlukan," beber Aan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement